Prabowo Resmi Tandatangani UU Polri

Pengesahan revisi Undang-Undang No. 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia membawa agenda baru dalam reformasi kepolisian. Revisi ini merupakan perubahan ketiga dari UU No. 2 Tahun 2002 yang sebelumnya menjadi dasar hukum bagi Polri. Presiden telah menandatangani revisi tersebut pada 17 Juni 2026, yang menandai babak baru dalam pengaturan dan pengelolaan kepolisian di Indonesia. Keputusan ini dipublikasikan secara resmi melalui laman pemerintah dan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembaruan hukum yang diperlukan. Namun, pengesahan yang berlangsung dalam rapat paripurna DPR telah memicu berbagai kontroversi. Dalam rapat tersebut, semua fraksi…

Read More