Pada triwulan ketiga tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan tindakan tegas dengan menarik sebanyak 23 merek kosmetik yang terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya. Penarikan ini bukanlah sekadar angka, tetapi mencerminkan potensi risiko kesehatan yang serius bagi konsumen di seluruh Indonesia. Aktivitas pengawasan yang intensif ini dilaksanakan selama periode Juli hingga September dan menunjukkan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari produk yang bisa merusak kesehatan. Temuan ini merupakan hasil dari sampling dan pengujian yang menunjukkan bahwa seluruh produk yang ditarik positif mengandung zat terlarang. “BPOM telah mencabut izin edar…
Read More