Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Kasus Suap dan Gratifikasi Dihukum Pekan Depan

Tiga mantan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan saat ini menghadapi sejumlah tuduhan serius terkait dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Persidangan mereka dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 Juli 2025 yang akan datang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Para terdakwa ini termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan, Orlando Hamonangan. Sidang yang akan digelar ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Proses hukum ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah. Persidangan…

Read More