Hak Angket Bupati Gowa Dilaporkan ke Bareskrim Diklaim Sebagai Ranah Privat

Kasus hak angket yang melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, telah memicu kontroversi yang cukup serius, terutama setelah masyarakat Kabupaten Gowa melayangkan aduan ke Bareskrim Polri. Aduan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama proses hak angket, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kuasa hukum masyarakat Gowa, Muallim Bahar, menegaskan bahwa terdapat tiga isu pokok yang menjadi dasar pengaduan. Perkara ini bukan hanya soal penyalahgunaan wewenang, namun juga soal pelanggaran privasi yang dapat merugikan individu yang terlibat. Melalui laporan ini, masyarakat berharap bahwa pihak berwenang bersikap…

Read More