Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan kebijakan bekerja dari rumah atau ‘work from home’ (WFH) sebagai respons terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut. Kebijakan ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terdampak dan tidak bisa menjangkau kantor karena akses jalan terputus. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menyelaraskan tugas kedinasan dengan kondisi darurat. Menurut Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, kebijakan ini memberikan fleksibilitas dan solusi bagi para ASN untuk melaksanakan tugas mereka di rumah. Surat edaran mengenai kebijakan ini, yang bernomor 800.1.6.2/SE-14/BKPSDM/2026, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas kedinasan dalam situasi…
Read More