Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Fahid, dan Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqqodas, telah mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan bagi aktivis Muhammad Fakhrurrozi, atau yang akrab disapa Paul. Penahanan ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur terkait tuduhan ikut serta dalam kericuhan saat demonstrasi pada Agustus lalu. Pengajuan penjamin tidak hanya dilakukan oleh Fathul dan Busyro, namun juga melibatkan sejumlah dekan dan direktur pusat studi di UII. Mereka semua turut mendukung Paul, menunjukkan solidaritas yang kuat dari kalangan akademisi terhadap aktivis yang ditahan tersebut. “Surat pengajuan…
Read More