Hakim Ad Hoc Ajak DPR Bahas Tunjangan yang Tidak Naik Selama 13 Tahun

Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Komisi III DPR untuk membahas sejumlah isu penting terkait kondisi serta beban kerja hakim ad hoc. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah mengenai tunjangan yang tidak mengalami kenaikan selama 13 tahun terakhir, yang telah mempengaruhi kesejahteraan mereka secara signifikan. Perwakilan FSHA, Ade Darussalam, dengan tegas menyatakan bahwa hakim ad hoc tidak memiliki gaji pokok, melainkan hanya bergantung pada tunjangan kehormatan. Ini menjadi tantangan tersendiri, terutama di tengah tuntutan pekerjaan yang terus meningkat dalam sektor peradilan. Dalam rapat…

Read More