Rizki Nur Fadhilah, seorang penjaga gawang muda berusia 18 tahun, kini terjebak dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rizki telah mengalami perjalanan yang absurd dan menyedihkan yang dimulai dari tawaran bermain sepak bola yang menggiurkan di Kamboja. Kisah Rizki berawal ketika ia mendapat tawaran bermain di Medan dari seseorang yang dikenal lewat media sosial. Diajak oleh orang yang mengaku sebagai manajemen klub sepak bola, Rizki berangkat dengan harapan besar untuk mewujudkan mimpinya di dunia sepak bola. “Awalnya, dia begitu antusias dan yakin kontrak…
Read More