Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Dua oknum pejabat pendidikan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, saat ini menghadapi tuduhan serius terkait korupsi. Kepala sekolah dan bendahara SMP Negeri 2 Galesong Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, yang berujung pada kerugian negara mencapai Rp319 juta. Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Syamsurezky, menyampaikan bahwa proses penyidikan telah berlangsung sejak tahun 2025. Sejumlah 71 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli yang memberikan keterangan dalam kasus ini. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, sehingga memberi efek jera dan menjaga integritas pengelolaan dana…

Read More

Geledah Dinas TPH Bun-BPKAD Sulsel Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Penggeledahan ini mencakup kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di Provinsi Sulsel. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan yang dianggarkan pada tahun 2024 tersebut. Proses penyelidikan telah berlangsung sejak bulan Oktober kemarin, dan hingga saat ini, sepuluh orang telah dimintai keterangan untuk memperjelas situasi. Rachmat menyampaikan,…

Read More

Tersangka Penganiayaan di Sulsel Dapat Hukuman Wajib Azan 3 Pekan di Masjid

Seorang pemuda berinisial MBT, diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan, diharuskan oleh pengadilan untuk membersihkan masjid dan mengumandangkan azan selama tiga minggu berturut-turut di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Keputusan ini mencerminkan upaya untuk menerapkan prinsip keadilan restoratif dalam penanganan kasus tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, serta masyarakat luas. Proses tersebut juga menjadi komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi, dengan mengedepankan kepentingan rekonsiliasi di atas hukuman semata. Didik menyebutkan bahwa penyelesaian yang dijalankan adalah…

Read More