Grok AI Digunakan untuk Edit Foto Tidak Senonoh, Ancam Pemblokiran X

Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya mengatasi masalah serius terkait penggunaan teknologi kecerdasan buatan, khususnya Grok AI. Dugaan penyalahgunaan fitur tersebut untuk membuat dan menyebarkan konten asusila menjadi perhatian utama, karena telah melanggar hak privasi banyak individu. Teknologi ini berpotensi meningkatkan risiko penyebaran konten yang merugikan, seperti foto pribadi yang telah dimanipulasi tanpa izin pemiliknya. Dengan demikian, perlunya tindakan segera dari pemerintah menjadi semakin mendesak. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengemukakan bahwa dalam penelusuran awal, Grok AI masih minim dalam sistem pengamanan. Hal ini berarti, tanpa pengaturan yang…

Read More