Usaha Pemulihan Habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, 7.755 Hektare Disita dari Penjarah

Dwi menekankan bahwa kawasan hutan negara, khususnya yang merupakan koridor penting seperti Bentang Alam Seblat, tidak seharusnya diperjualbelikan atau diubah menjadi kebun sawit tanpa izin yang sah. Pihaknya menambahkan bahwa langkah penguasaan kembali lahan adalah awal dari upaya pemulihan dan rehabilitasi ekosistem yang lebih luas demi keselamatan alam dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan. Kerjasama antara pemerintah dan publik diharapkan dapat mencegah tindakan ilegal seperti pembalakan liar dan jual-beli lahan, yang dapat merusak ekosistem hutan. Pemerintah mengingatkan bahwa hutan yang dilindungi saat ini merupakan…

Read More

Mengembalikan Rumah Terakhir Gajah di Seblat Bengkulu dari Perambah Liar, Satu Pemilik Kebun Ditangkap

Pada Selasa, 4 November 2025, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki melakukan pemantauan udara koridor gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat, Bengkulu. Dengan menggunakan helikopter, pemantauan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lahan yang telah dirambah serta mengidentifikasi jalur akses ilegal yang merusak kawasan ini. Koridor Seblat bukan saja rumah bagi gajah Sumatra, tetapi juga merupakan bagian penting dari ekosistem yang lebih luas. Dalam pemantauan ini, Wamenhut menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan kawasan ini rusak akibat aktivitas ilegal yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem. “Koridor Seblat adalah rumah bagi gajah Sumatra.…

Read More