Transaksi Judol 2025 Capai Rp155 Triliun Menurut PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan bahwa total transaksi judi daring atau online sejak awal tahun hingga bulan Oktober 2025 mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp155 triliun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa meskipun angka tersebut tergolong tinggi, jumlahnya ternyata lebih rendah hingga 56 persen dibandingkan dengan transaksi judi online pada tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada 4 November, Ivan menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan hasil dari berbagai upaya kolaboratif untuk menanggulangi praktik perjudian yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa…

Read More