Pada tanggal 18 September, Rapat Pleno Badan Legislasi DPR dan pemerintah mencapai kesepakatan mengenai 67 rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan penetapan 52 RUU untuk Prioritas 2025, termasuk di dalamnya RUU Perampasan Aset. Keputusan tersebut diambil untuk memastikan bahwa proses legislasi dapat berjalan dengan baik, mengingat beberapa RUU yang disepakati untuk tahun ini mungkin tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara hukum yang mendesak. Kepala Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa sejumlah…
Read More