4 Polisi Dipatsus Usai Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Empat anggota Polrestabes Medan sekarang menjalani hukuman disiplin berupa penempatan khusus akibat insiden salah tangkap yang menimpa Ketua DPD NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa keempat personel tersebut telah dipatsus sejak Jumat malam (17/10). Langkah disiplin ini diambil menyusul kejadian yang memalukan dan bisa merusak citra kepolisian. Proses evaluasi lebih lanjut terhadap keempat anggota yang terlibat masih berlangsung di Propam Polda Sumut. Siti Rohani menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Kejadian ini…

Read More

Polisi Sebut Alasan 11 Jenazah Korban Al Khoziny Masih Belum Teridentifikasi

Proses identifikasi jenazah korban tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, masih terus berlangsung. Saat ini, tim DVI Polda Jawa Timur mencatat ada 11 kantong jenazah yang belum berhasil diidentifikasi, menambah duka mendalam bagi keluarga korban. Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes M Khusnan, menjelaskan bahwa dari total 67 kantong jenazah yang diterima, sebagian besar telah dikenali dan cocok dengan 53 identitas korban. Namun, tantangan tetap ada karena 11 kantong lainnya berisi bagian tubuh yang belum terhubung dengan identitas yang jelas. “Hingga kini, ada 11 kantong jenazah yang belum…

Read More

Polisi Tegaskan Terapis Wanita Tewas di Lahan Kosong Jaksel Tidak Dalam Keadaan Hamil

Kematian seorang terapis wanita berinisial RTA (14) mengundang perhatian publik setelah ditemukan di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyelidikan menunjukkan bahwa korban tidak dalam kondisi hamil, meskipun banyak spekulasi yang beredar di kalangan masyarakat. Pihak kepolisian Jakarta Selatan, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) AKP Citra Ayu, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan korban tidak pernah hamil. Ini menambahkan dimensi baru dalam investigasi yang sedang berlangsung terkait kematian yang tragis ini. Proses autopsi dilakukan untuk menentukan penyebab pasti dari kematian RTA. Masyarakat berharap hasil dari…

Read More

Empat Pelaku Perusakan Mobil Polisi Saat Demo May Day Bandung Dihukum Lima Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Bandung baru saja mengeluarkan keputusan mengenai kasus perusakan yang terjadi saat aksi unjuk rasa Hari Buruh pada 1 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada empat terdakwa, membuktikan bahwa tindakan mereka dilarang dan berimplikasi hukum. Keempat seseorang yang dihukum adalah Fikri Eliansyah, Azriel Ramadhan, Tsabat Zhilalul Huda alias Abat, dan Bagus Adryan Muharram. Mereka terbukti melakukan perusakan terhadap mobil dinas polisi di kawasan Taman Cikapayang, Bandung, saat demonstrasi berlangsung. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa para terdakwa melanggar Pasal 170 ayat (1)…

Read More