Polda Metro Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Selama 6 Bulan

Polda Metro Jaya baru-baru ini mengumumkan keputusan untuk mencekal sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan yang belum selesai serta untuk memudahkan penyidik dalam melakukan penelusuran lebih lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pencekalan dilakukan bukan karena adanya kekhawatiran pelaku akan melarikan diri. Sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat langkah-langkah prosedural yang diperlukan dalam penyidikan kasus yang sedang berlangsung. Polda Metro Jaya juga berencana untuk memperpanjang jangka waktu pencekalan yang telah…

Read More