Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung baru saja menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi yang melibatkan Kebun Binatang Bandung. Keduanya, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, masing-masing dijatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Vonis ini diputuskan oleh ketua majelis Hakim, Rachmawaty, yang menyatakan bahwa keduanya telah melanggar hukum sesuai dengan undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keputusan ini menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Di dalam persidangan, Rachmawaty memaparkan bahwa kedua terdakwa harus membayar denda sebesar…
Read MoreTag: Penjara
Kegiatan Seni Fiktif, Eks Kadisbud DKI Terancam Penjara 12 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Tuntutan itu muncul akibat dakwaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan seni fiktif di dinas yang dipimpinnya dari Januari 2022 hingga Desember 2024. Jaksa mengakui bahwa Iwan terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp36,3 miliard. Selain itu, tuntutan juga menyertakan pembayaran denda dan ganti rugi yang cukup signifikan. Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa membacakan tuntutan tersebut dengan tegas. Mereka meminta agar Iwan dikenakan hukuman penjara…
Read MoreEmpat Pelaku Perusakan Mobil Polisi Saat Demo May Day Bandung Dihukum Lima Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Bandung baru saja mengeluarkan keputusan mengenai kasus perusakan yang terjadi saat aksi unjuk rasa Hari Buruh pada 1 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada empat terdakwa, membuktikan bahwa tindakan mereka dilarang dan berimplikasi hukum. Keempat seseorang yang dihukum adalah Fikri Eliansyah, Azriel Ramadhan, Tsabat Zhilalul Huda alias Abat, dan Bagus Adryan Muharram. Mereka terbukti melakukan perusakan terhadap mobil dinas polisi di kawasan Taman Cikapayang, Bandung, saat demonstrasi berlangsung. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa para terdakwa melanggar Pasal 170 ayat (1)…
Read More3 Berita Terbaru: Ratu Kecantikan Dicopot Gelar karena Skandal Video Vulgar Terancam Penjara
Suphannee “Baby” Noinonthong, mantan Miss Grand Prachuap Khiri Khan 2026, menjadi sorotan utama setelah gelarnya dicabut satu hari setelah penobatan. Kejadian ini disebabkan oleh video vulgar yang diunggah di sebuah situs, yang kini berpotensi mengarah pada tuntutan hukum dan hukuman penjara bagi Noinonthong. Setelah pengumuman pemecatan, Noinonthong beserta direktur Miss Grand Thailand di provinsinya, Kanchi, muncul dalam sebuah program televisi untuk membela haknya mempertahankan gelar. Ini menunjukkan betapa besar tekanan yang dihadapi oleh peserta kontes kecantikan di Thailand, terutama terkait citra publik dan peraturan yang ketat. Di sisi lain, perayaan…
Read More