Cloudflare Terancam Diblokir Komdigi, Pengamat Siber Sebut Risiko Gangguan Layanan Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengungkap bahwa infrastruktur situs judi online diduga terhubung dengan Cloudflare. Ditemukan bahwa lebih dari 76 persen dari 10.000 sampel situs judi online menggunakan layanan internet ini, menyoroti tingkat penetrasi yang signifikan. Tidak hanya itu, Cloudflare juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, yang bisa menyebabkan ancaman pemblokiran akses. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas operasionalnya di negara ini. Namun, pengamat teknologi informasi dan keamanan siber, Alfons Tanujaya, berpendapat bahwa menyebut Cloudflare sebagai “sarang judi online” merupakan pendekatan yang tidak tepat.…

Read More