Pemegang paspor Indonesia kini dapat menikmati kebebasan untuk berkunjung ke 73 negara tanpa perlu mengurus visa sebelumnya atau dengan fasilitas visa on arrival (VOA). Hal ini memberikan peluang lebih besar bagi para pelancong Indonesia untuk menjelajahi berbagai destinasi menarik di seluruh dunia. Sementara itu, Indonesia masih menempati peringkat 68 dalam Henley Passport Index yang di-update pada September 2025. Peringkat ini menunjukkan posisi Indonesia setara dengan Eswatini, sedikit lebih baik dibandingkan Republik Dominika, yang berada pada peringkat 72. Dalam indeks ini, Indonesia tergolong berada di posisi menengah di Asia Tenggara. Singapura…
Read More