Ketua Adat Terangkan Denda 96 Kerbau Babi dan Dua Miliar kepada Pandji

Ketua Umum Tongkonan Adat Sang Torayan, Benyamin Rante Allo, memberikan penjelasan mengenai keputusan untuk menjatuhkan denda terhadap komika Indonesia, Pandji Pragiwaksono. Denda ini berbentuk pengorbanan 96 kerbau dan babi, serta uang tunai sebesar Rp2 miliar, sebagai bagian dari sanksi adat yang diterapkan. Benyamin mengungkapkan bahwa sanksi ini sesuai dengan asas lolo patuan, yang menekankan pada tindakan pengorbanan hewan sebagai bagian dari pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia spiritual. Sanksi yang dijatuhkan membawa makna mendalam bagi masyarakat Toraja, yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat. Pengorbanan ini melambangkan sebuah pengembalian keharmonisan yang…

Read More