Pemkot Yogyakarta Melarang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Pemerintah Kota Yogyakarta baru saja mengumumkan kebijakan signifikan terkait perayaan malam Tahun Baru 2026. Dalam keputusan tersebut, mereka melarang secara resmi penggunaan kembang api sebagai bentuk perayaan saat pergantian tahun. Kebijakan ini diambil mencermati situasi sosial dan lingkungan yang ada saat ini. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa pelarangan ini didasari oleh surat edaran resmi yang telah dikeluarkan. Ia mengharapkan masyarakat dapat mematuhi kebijakan ini demi keamanan dan ketentraman bersama. Menurut Hasto, pelarangan pesta kembang api ini juga merupakan respon atas instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya…

Read More