Aplikasi All Indonesia telah resmi diluncurkan sebagai sistem digital terintegrasi untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional di seluruh bandara dan pelabuhan di tanah air. Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang yang datang dari luar negeri diwajibkan untuk mengisi deklarasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina melalui aplikasi ini. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, fitur deklarasi kesehatan dalam aplikasi ini akan menjadi alat vital untuk memperkuat kewaspadaan terhadap penyakit menular. Wamenkes Prof. Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa sistem digital ini akan mempercepat dan mempermudah deteksi dini penyakit saat penumpang tiba…
Read More