Kegiatan Seni Fiktif, Eks Kadisbud DKI Terancam Penjara 12 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Tuntutan itu muncul akibat dakwaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan seni fiktif di dinas yang dipimpinnya dari Januari 2022 hingga Desember 2024. Jaksa mengakui bahwa Iwan terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp36,3 miliard. Selain itu, tuntutan juga menyertakan pembayaran denda dan ganti rugi yang cukup signifikan. Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa membacakan tuntutan tersebut dengan tegas. Mereka meminta agar Iwan dikenakan hukuman penjara…

Read More

Mahasiswa Gorontalo Meninggal Saat Kegiatan Diksar Mapala

Tragedi yang menimpa seorang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG), bernama Mohammad Jansen, mengguncang komunitas pendidikan di Indonesia. Kejadian ini berlangsung saat ia mengikuti kegiatan pendidikan dasar penyelamatan rekan mahasiswa pencinta alam (Mapala), di mana ia mengalami masalah kesehatan yang berujung pada kematiannya. Hidayat, kakak dari korban, mengungkapkan betapa sakitnya kehilangan yang dialaminya setelah MJ menghubunginya pada malam sebelumnya. Ia mendengar bahwa adiknya dalam kondisi yang tidak baik dan sudah meminta untuk dirawat di rumah sakit, namun tidak diperbolehkan oleh panitia. Ketika situasi semakin memburuk, rekan-rekannya berinisiatif…

Read More