Eks Kabagwassidik Polda Sumut Dilaporkan ke Propam Polri

Mantan Kabagwassidik Polda Sumatera Utara, Kombes MHPT, menghadapi pengaduan serius terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Aduan tersebut diajukan oleh mantan supirnya, Asril Siregar, yang mengklaim adanya praktik korupsi dalam pengurusan kasus hukum di Polda Sumut. Asril menyatakan bahwa dia merasa dikorbankan dalam situasi ini dan merasa bahwa tindakan MHPT tidak etis dalam menangani laporan yang dia buat terkait anak pejabat. Pengaduan resmi telah disampaikan ke Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Menurut Asril, tindakan yang diambilnya bersumber dari pengancaman yang diterimanya, yang berujung pada keputusannya untuk membuat laporan…

Read More