Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan pembentukan satuan tugas untuk melakukan audit pada bangunan dan prasarana fasilitas keagamaan. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan serta keamanan dalam kegiatan keagamaan di seluruh negeri. Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa tugas satuan ini adalah untuk meninjau kesesuaian sarana dan prasarana dengan undang-undang yang berlaku. Dengan adanya audit ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang beribadah. Dalam konteks ini, Muhaimin juga menyampaikan rencana awal yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam melanjutkan proses audit bangunan yang ada. Selain…
Read More