Polda Hentikan Kasus Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Roy Suryo Lanjutkan Proses

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah baru terkait kasus yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Penyidikan terhadap kedua tokoh ini dihentikan dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang berkaitan dengan isu fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada mereka. Keputusan ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait. Kombinasi faktor hukum dan permohonan yang diajukan menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penghentian penyidikan ini berpijak pada prinsip keadilan restoratif. Hal ini menunjukkan ada…

Read More