Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya untuk menjaga kesehatan masyarakat seiring dengan meningkatnya kewaspadaan terhadap penyakit super flu. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026, Pemkot meminta warga untuk tetap tenang namun waspada terhadap penyebaran virus tersebut. Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan berbagai elemen, dari pemerintah hingga masyarakat. Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang dirilis pada awal Januari 2026. Data terbaru menunjukkan ada 62 kasus influenza yang teridentifikasi di delapan provinsi, dengan…
Read More