Inhaler Thailand Dilarang BPOM, Ecommerce Dilarang Menjual

Pecinta obat herbal di Indonesia mungkin sudah mengetahui tentang kehadiran inhaler hijau dari Thailand yang terkenal. Namun, baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyatakan bahwa produk ini terdaftar sebagai produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Berdasarkan informasi yang beredar, inhaler tersebut, yang dikenal dengan nama Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2, telah diperiksa oleh otoritas kesehatan Thailand. Hasil uji mikrobiologi menunjukkan bahwa produk ini tidak memenuhi syarat dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Sejak Februari 2025, BPOM telah aktif memantau keberadaan produk inhaler…

Read More