Candi Prambanan Disalahgunakan untuk Ajaran Sesat, WN Nigeria Ditangkap

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga negara Nigeria berinisial OCV yang berusia 27 tahun. Tindakan ini diambil terkait penyebaran informasi yang menyesatkan mengenai Candi Prambanan, salah satu warisan budaya terbesar di Indonesia. Temuan ini berawal dari melakukan patroli siber oleh petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan unggahan yang memuat klaim keliru mengenai keberadaan sebuah kuil yang tidak ada, bernama Temple of Kakukakrash di sekitar area candi tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa OCV mengunggah konten itu saat berada…

Read More