Pengadilan Negeri Bandung baru saja mengeluarkan keputusan mengenai kasus perusakan yang terjadi saat aksi unjuk rasa Hari Buruh pada 1 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada empat terdakwa, membuktikan bahwa tindakan mereka dilarang dan berimplikasi hukum. Keempat seseorang yang dihukum adalah Fikri Eliansyah, Azriel Ramadhan, Tsabat Zhilalul Huda alias Abat, dan Bagus Adryan Muharram. Mereka terbukti melakukan perusakan terhadap mobil dinas polisi di kawasan Taman Cikapayang, Bandung, saat demonstrasi berlangsung. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa para terdakwa melanggar Pasal 170 ayat (1)…
Read MoreTag: Demo
Buku-buku Disita dari Tersangka Rusuh dalam Demo Agustus
Indonesia saat ini tengah mengalami gelombang dinamika sosial yang signifikan, terutama di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung. Sejumlah peristiwa kerusuhan dan perusakan telah terjadi di berbagai wilayah, menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian. Berbagai instansi kepolisian di daerah, termasuk Polda Metro Jaya dan Polda Jatim, kini sedang menyelidiki dan menangani kasus-kasus tersebut secara serius. Penyitaan barang bukti, termasuk buku-buku yang dianggap terkait dengan tindakan yang melanggar hukum, menjadi salah satu langkah yang diambil oleh pihak berwenang. Tindakan Penyidikan oleh Polda Metro Jaya terhadap Kerusuhan di Jakarta Polda…
Read MoreRemaja Magelang Diduga Jadi Korban Kesalahan Penangkapan dan Dipaksa Mengaku Ikut Demo
Seorang remaja berusia 15 tahun, yang dikenal dengan inisial DRP, menjadi korban penangkapan yang diduga salah dan mengalami penyiksaan oleh aparat di Kota Magelang, Jawa Tengah. Kejadian ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus anak di bawah umur. Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam sistem hukum, terutama ketika melibatkan anak-anak. Keluarga DRP merasa tertekan dan tidak berdaya menghadapi situasi ini, yang tampaknya menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia. Dalam laporan yang diterima, LBH Yogyakarta, sebuah lembaga bantuan hukum, mengungkapkan bahwa keluarga DRP telah membuat…
Read More