Sita Uang Rp4 Miliar dan Blokir 63 Rekening pada Kasus PT DSI oleh Bareskrim

Bareskrim Polri melakukan langkah tegas dengan memblokir 63 rekening yang terkait dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) seiring dengan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang merugikan masyarakat hingga Rp2,4 triliun. Tindakan ini dianggap sangat penting dalam upaya melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan, terutama yang berhubungan dengan investasi ilegal. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening tersebut melibatkan tidak hanya perusahaan utama tetapi juga afiliasi lainnya. Proses ini diharapkan dapat memudahkan penyelidikan serta memastikan aset-aset yang diduga hasil penipuan tidak lepas dari pengawasan. Ade menambahkan,…

Read More