Keputusan yang diambil oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, atau lebih dikenal sebagai Satgas PKH, menjadi sorotan dalam konteks pengelolaan hutan di Indonesia. Mereka mencabut izin dari 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan hutan, yang berkontribusi pada bencana seperti banjir dan longsor di beberapa wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa dari 28 perusahaan tersebut, 22 di antaranya bergerak dalam pemanfaatan hutan yang mencakup area lebih dari satu juta hektare. Selain itu, terdapat enam perusahaan yang beroperasi di sektor…
Read More