Vonis terhadap Vadel Badjideh terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi telah mendapat perhatian luas. Pengadilan Tinggi akhirnya memutuskan untuk memperberat hukumannya dari sembilan tahun menjadi dua belas tahun, mengubah hasil awal yang cukup kontroversial. Situasi ini menimbulkan banyak reaksi, terutama dari kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, yang merasa keputusan tersebut tidak adil. Ia menegaskan bahwa pihak hakim tidak mempertimbangkan semua bukti dan fakta yang telah diajukan dalam persidangan sebelumnya. Sikap Oya yang terkesan tabah di tengah kekecewaannya juga mencerminkan beragam pandangan terhadap sistem peradilan. Ia mengajak…
Read More