Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Terkait Candaan tentang Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono tengah menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akibat dugaan penghinaan yang diduga mengandung unsur SARA terhadap masyarakat suku Toraja. Pelaporan terhadapnya dilakukan oleh Aliansi Pemuda Toraja, terkait materi dari stand-up comedy yang dipentaskannya beberapa waktu lalu.

“Saya menerima panggilan sehubungan dengan kasus yang melibatkan Toraja,” ujar Pandji saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Dia memastikan akan memenuhi semua permintaan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Pandji menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah menyusun total 48 pertanyaan yang akan diajukan padanya selama kira-kira enam jam pemeriksaan. Ia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pihak berwenang dan menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

Reaksi dan Permohonan Maaf Dari Pandji Pragiwaksono

Ia menyebutkan bahwa ia telah berusaha menjalin komunikasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menyampaikan permohonan maaf. Hal ini dilakukan sebagai langkah menghindari ketegangan lebih lanjut dan untuk menunjukkan niat baiknya kepada masyarakat Toraja.

Dengan situasi yang cukup sensitif ini, Pandji juga berusaha untuk mengatur pertemuan dengan perwakilan masyarakat setempat. “Dialog dengan perwakilan masyarakat sudah berlangsung, dan kita berharap untuk dapat melanjutkan itu,” katanya.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama bagi kliennya. Sebelumnya, ada dua surat panggilan untuk pemeriksaan, namun Pandji tidak dapat hadir karena berada di luar negeri.

Ujaran Kebencian dan Respons dari Aliansi Pemuda Toraja

Pandji Pragiwaksono sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja atas dugaan penghinaan yang dianggap mengandung elemen SARA. Mereka merasa bahwa materi stand-up comedy yang disampaikan telah menyinggung banyak pihak.

Perwakilan dari organisasi tersebut, Prilki Prakasa Randan, menegaskan bahwa konten yang dibawakan Pandji menyiratkan adanya rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis. Hal ini menjadi sorotan dan berpotensi menghasilkan ketidakpuasan dalam masyarakat.

Salah satu bagian yang dianggap sensitif adalah pernyataan Pandji tentang kondisi ekonomi masyarakat Toraja yang sering kali terpuruk akibat budaya pesta pemakaman yang mahal. Ini menjadi sentimen yang dikhawatirkan akan memperparah pandangan negatif terhadap masyarakat tersebut.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum

Pandji Pragiwaksono, dalam pernyataan di kemudian hari, mengungkapkan permohonan maaf secara resmi pada 4 November 2025 dan berusaha untuk memahami perasaan masyarakat. Ia menyatakan kesediaannya untuk menjalin komunikasi dengan perwakilan dari berbagai daerah adat di Toraja.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa jika pertemuan tidak dapat terwujud, ia akan menghargai keputusan hukum yang telah diambil dan siap untuk menghadapi proses yang sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan sikapnya yang profesional meskipun situasi yang dihadapi cukup rumit.

Proses hukum yang tengah berlangsung ini menjadi penting tidak hanya bagi pandangan masyarakat terhadap Pandji, tetapi juga bagi masyarakat adat Toraja. Ini akan menjadi momen yang krusial untuk menyimak bagaimana hukum dan etika berinteraksi dalam kasus-kasus sensitif seperti ini.

Related posts