Mal Tidak Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Berikut Alasannya

Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di pusat-pusat perbelanjaan akan berlangsung tanpa pesta kembang api. Hal ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah, terutama di Sumatra. Keputusan ini mencerminkan sikap proaktif dari kalangan pengusaha ritel dan pengelola pusat belanja yang ingin menunjukkan empati kepada sesama.

Dukungan bagi kebijakan ini telah diperkuat oleh Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menyatakan bahwa seluruh anggotanya telah diimbau untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan, termasuk pertunjukan kembang api dan acara-acara yang berpotensi mengganggu suasana tenang.

Melalui langkah tersebut, Hippindo berharap untuk menyampaikan pesan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas serta menggalang dukungan bagi daerah yang sedang mengalami musibah.

Pusat Perbelanjaan Ikuti Kebijakan Pemerintah dalam Perayaan Tahun Baru

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, juga menegaskan komitmen pusat perbelanjaan dalam mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penyelenggaraan kembang api. Ini menunjukkan bahwa industri ritel berpihak pada kebijakan sosial yang penuh rasa empati terhadap bencana yang terjadi.

Beberapa pengelola pusat belanja, seperti AEON Mall BSD City, juga mengumumkan bahwa mereka membatalkan pertunjukan kembang api yang sebelumnya direncanakan. Pengumuman ini disampaikan secara resmi melalui media sosial mereka, menggambarkan langkah nyata dalam menunjukkan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

Meski tanpa pertunjukan kembang api, AEON Mall BSD City tetap mengadakan acara lain untuk merayakan Tahun Baru. Dalam suasana hangat, pengunjung diajak untuk menikmati momen pergantian tahun melalui berbagai kegiatan yang lebih positif, seperti karaoke dan pertunjukan yang tidak melanggar kebijakan.

Pimpinan Daerah DKI Jakarta Larang Kembang Api pada Pergantian Tahun

Kebijakan yang diambil oleh pengusaha ritel sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah akan melarang penyelenggaraan kembang api di seluruh kegiatan berizin saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih khidmat dan penuh kepedulian.

Larangan tersebut berlaku untuk semua jenis perayaan, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta. Pramono menegaskan pentingnya menjaga kesatuan dan keharmonisan dalam situasi sulit ini dengan mengeluarkan surat edaran yang meminta semua kegiatan tidak menggunakan kembang api.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya empati dalam situasi bencana. Pramono menyatakan bahwa meski larangan ini tidak bisa diterapkan sepenuhnya terhadap tindakan pribadi, masyarakat diimbau untuk menghormati keputusan ini demi kepentingan bersama.

Kepedulian Masyarakat Terhadap Bencana Alam di Sumatra

Keputusan untuk tidak menggunakan kembang api saat malam pergantian tahun juga mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap dampak bencana di Sumatra. Momen Tahun Baru biasanya identik dengan perayaan yang meriah, tetapi tahun ini, nuansa tersebut tampaknya akan lebih terfokus pada perenungan dan doa bersama.

Pihak pemerintah dan pengelola pusat perbelanjaan berharap agar masyarakat dapat melihat ini sebagai kesempatan untuk bersatu. Sebuah ajakan untuk merenungkan arti penting solidaritas serta kepedulian terhadap sesama yang sedang berada dalam kesulitan.

Tahun baru seharusnya tidak hanya menjadi waktu untuk merayakan keberuntungan, tetapi juga untuk berdoa dan memberi dukungan kepada mereka yang membutuhkan. Masyarakat diharapkan dapat mengubah cara pandang dan merayakan dengan cara yang lebih bermakna pada tahun ini.

Related posts