Warung Bakso Remaja Gading Solo Dinyatakan Nonhalal Pemilik Berikan Penjelasan

Sebuah surat resmi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Jawa Tengah, mencuat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Surat tersebut mengklaim bahwa Warung Bakso Remaja, yang terletak di Kelurahan Gading, Pasar Kliwon, menjual makanan yang dianggap nonhalal.

Berita acara yang dihasilkan oleh Tim Monitoring Unit Usaha Kuliner pada bulan Oktober lalu ini menunjukkan adanya inspeksi mendadak. Meski belum memiliki nomor resmi dan belum final, surat ini sudah menarik perhatian publik.

Viralnya informasi mengenai surat ini telah menyebabkan keresahan di kalangan pelanggan. Warung Bakso Remaja merupakan salah satu lokasi kuliner yang terkenal dan banyak dikunjungi warga kota.

Detail Penemuan oleh Tim Inspeksi

Pada saat dikonfirmasi, Encep Muhammad Ilham, Penyelia Halal Reguler Kementerian Agama Kota Surakarta, mengungkapkan bahwa berita acara tersebut dihasilkan dari inspeksi mendadak yang dilakukan bulan lalu. Dalam pemeriksaan itu, pihak warung mengklaim bahwa bahan-bahan yang digunakan adalah nonhalal.

“Hasil sidak menunjukkan bahwa pemiliknya mengakui bahwa produk yang disajikan memang nonhalal,” ungkap Encep pada (3/11). Ia menambahkan bahwa berita acara ini belum bersifat final dan masih menunggu hasil uji laboratorium.

Encep menegaskan bahwa hanya Warung Bakso Remaja di Kelurahan Gading yang diperiksa dalam sidak tersebut. Ia memastikan bahwa hasil pemeriksaan tidak menjangkau cabang-cabang lain dari usaha yang sama.

Respon dari Dinas Terkait

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Wahyu Kristina, juga memberikan tanggapan terhadap situasi ini. Ia menyatakan bahwa berita acara tersebut diambil berdasarkan pengakuan pemilik warung pada saat pemeriksaan. “Pemilik memang mengakui bahwa produk yang digunakan mengandung unsur nonhalal,” kata dia.

Namun, Wahyu mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran informasi ini. Menurutnya, dokumen tersebut belum sepenuhnya final, sehingga belum layak untuk dipublikasikan. Dia menekankan bahwa hasil dari uji sampel masih akan diproses.

Dalam situasi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terelemen peran dengan memasang label nonhalal di warung tersebut. Penutupan sementara pun dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.

Dari Sudut Pandang Pemilik Warung

Pemilik Warung Bakso Remaja, Tirtania Laura Damayanti, segera membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua produk yang dijual adalah halal, dan klaim nonhalal muncul akibat miskomunikasi saat inspeksi oleh pihak terkait.

Laura menjelaskan bahwa keluarganya beragama Islam, sehingga seluruh produk yang ditawarkan selalu memperhatikan kehalalan. “Sebenarnya, semua bahan yang kami gunakan adalah halal, kami tidak menggunakan babi atau produk sejenisnya,” katanya.

Laura juga menceritakan bahwa saat inspeksi, hanya orang tua dan pegawai yang ada di warung. Dia menjelaskan bahwa ayahnya bingung dalam menjawab pertanyaan terkait kehalalan produk.

Dia menyampaikan harapannya agar hasil uji laboratorium segera diumumkan untuk menjernihkan situasi. “Kami berharap hasilnya bisa segera keluar agar masyarakat tidak ragu lagi terhadap Warung Bakso Remaja,” tutupnya.

Related posts