Daftar 23 Produk Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Pewarna

Pada triwulan ketiga tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan tindakan tegas dengan menarik sebanyak 23 merek kosmetik yang terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya. Penarikan ini bukanlah sekadar angka, tetapi mencerminkan potensi risiko kesehatan yang serius bagi konsumen di seluruh Indonesia.

Aktivitas pengawasan yang intensif ini dilaksanakan selama periode Juli hingga September dan menunjukkan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari produk yang bisa merusak kesehatan. Temuan ini merupakan hasil dari sampling dan pengujian yang menunjukkan bahwa seluruh produk yang ditarik positif mengandung zat terlarang.

“BPOM telah mencabut izin edar produk serta menghentikan kegiatan produksi dan distribusi,” ujar Kepala BPOM, menjelaskan langkah-langkah tegas yang diambil. Penarikan dan pemusnahan produk adalah langkah selanjutnya untuk memastikan konsumen tidak terpapar kosmetik berbahaya tersebut.

BPOM menginstruksikan para pelaku usaha untuk segera menarik produk yang bermasalah dan melakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, BPOM juga telah melaksanakan penertiban di fasilitas produksi dan retail di seluruh Indonesia.

Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik mencakup merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna yang dilarang seperti merah K3 dan K10. Efek dari bahan-bahan ini bisa sangat merugikan kesehatan, mulai dari reaksi alergi hingga risiko kanker.

Di samping itu, merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, iritasi, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat, di sisi lain, memiliki potensi efek berbahaya bagi wanita hamil, termasuk risiko malformasi janin.

Tindakan Tegas BPOM dalam Pengawasan Kosmetik

BPOM mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menghindari risiko kesehatan di masyarakat dengan menarik produk yang terdeteksi mencurigakan. Langkah ini termasuk melaksanakan sampling dan pengujian di berbagai tempat untuk mendeteksi bahan yang berbahaya.

Pihak BPOM menggunakan 76 unit pelaksana teknis yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mempercepat tindakan dan penertiban di lapangan. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawasi peredaran kosmetik di setiap tingkatan industri.

Pentingnya pengawasan ini tidak hanya untuk konsumen, tetapi juga untuk menjaga reputasi dan integritas industri kosmetik di Indonesia. Dengan berbagai langkah ini, diharapkan akan tercipta pasar kosmetik yang lebih aman dan terpercaya.

Risiko Kesehatan Akibat Penggunaan Kosmetik Berbahaya

Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat memicu berbagai masalah kesehatan. Merkuri misalnya, selain menyebabkan perubahan pada kulit, juga dapat mengganggu fungsi organ dalam. Penggunaan jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit serius.

Hidrokuinon yang popular sebagai pemutih kulit juga tidak lepas dari risiko, di mana efek sampingnya dapat menyebabkan perubahan warna pada kulit dan masalah kesehatan lainnya. Bahan pewarna terlarang seperti merah K3 dan K10, lebih jauh lagi bisa menyebabkan kanker serta gangguan pada sistem saraf.

Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Melihat label dan memilih produk yang telah terdaftar di BPOM menjadi langkah krusial untuk menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

Daftar Merek Kosmetik yang Ditarik oleh BPOM

BPOM telah mengeluarkan daftar merek kosmetik yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya. Di antara produk tersebut, ada yang diproduksi secara lokal, ada juga yang merupakan kosmetik impor. Keberagaman ini mencerminkan tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kosmetik.

Beberapa merek yang mencolok termasuk produk dari PT Dunia Cantik Indonesia dan PT Amanah Kosmetik Indonesia. Produknya bervariasi dari nail polish hingga lotion dan krim perawatan kulit, dan menyoroti keseriusan masalah yang dihadapi.

Daftar ini berfungsi sebagai panduan bagi konsumen untuk menghindari penggunaan produk yang mungkin membahayakan kesehatan mereka. Sangat penting untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari BPOM tentang produk kosmetik yang aman untuk digunakan.

Related posts