Situasi di Museum Keraton Surakarta semakin memanas ketika pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X diminta untuk keluar tanpa ada penjelasan yang jelas. Permintaan ini muncul bersamaan dengan tindakan pihak SISKS Pakubuwana XIV Purbaya yang berinisiatif untuk mengganti gembok di sejumlah pintu keraton dan memasang CCTV di area museum.
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 13 Desember, dan semakin ramai diperbincangkan karena melibatkan otoritas dan tradisi yang telah ada selama bertahun-tahun di lingkungan Keraton. Banyak yang bertanya-tanya mengenai dampak dari tindakan pihak SISKS terhadap pelestarian budaya yang menjadi tanggung jawab pegawai BPK.
Kejadian tersebut berlangsung di tengah ketidakpastian, di mana banyak petinggi lembaga terkait sedang berada di Jakarta untuk memenuhi undangan dari Kementerian Kebudayaan. Hal ini menambah unsur dramatis dalam insiden yang terjadi di Keraton Surakarta.
Mengapa Pihak SISKS Mengambil Tindakan Sepihak?
BRM Suryomulyo Saputro, salah satu cucu dari SISKS Pakubuwana XIII, mengungkapkan bahwa kejadian ini dimulai ketika pihak SISKS melakukan pemasangan CCTV tanpa koordinasi yang memadai. Aksi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pegawai BPK Wilayah X yang merasa terkejut dengan metode yang digunakan.
“Ada pemasangan CCTV sepihak yang berlangsung tanpa izin dari pihak terkait,” ungkap Suryo. Akibatnya, suasana di dalam museum menjadi tegang, yang berujung pada pemintaan untuk mengusir pegawai yang sedang bertugas.
Usaha pengusiran melibatkan dua anak perempuan dari Pakubuwana XIII, beserta pendukung lain, yang secara langsung meminta pegawai BPK untuk meninggalkan lokasi. Tindakan ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai otoritas dan legitimasi dalam melaksanakan pemeliharaan dan pelestarian budaya.
Proses Penggantian Gembok yang Kontroversial
Setelah pegawai BPK diminta keluar, pihak SISKS segera memulai proses penggantian gembok pintu di dalam museum dan area keraton lainnya. Menurut Suryo, tindakan ini dilakukan dengan menggunakan gerinda untuk memotong gembok lama dan menggantinya dengan yang baru.
“Tindakan ini bisa merusak pintu-pintu keraton yang berstatus sebagai benda cagar budaya,” tegas Suryo. Ia merasa khawatir mengenai potensi kerusakan yang diakibatkan oleh metode yang digunakan dalam mengganti gembok tersebut.
Lebih jauh, proses penggantian gembok tidak hanya terbatas pada pintu museum. Pihak SISKS juga mengubah gembok di Kori Kamandungan, pintu utama yang menuju kompleks Kedhaton. Ini menunjukkan bahwa tindakan ini bersifat luas dan tidak terkoordinasi dengan pihak yang berwenang di bidang kebudayaan.
Pernyataan Pihak SISKS Dan Tanggapan Masyarakat
Juru Bicara SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, KPA Singonagoro, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan penggantian gembok adalah langkah untuk memperbaiki sistem keamanan di keraton agar lebih efektif bagi pihak Babadan.
Singonagoro menegaskan bahwa jumlah pintu yang diganti gemboknya mencapai sepuluh, termasuk area yang berbeda seperti museum, perpustakaan, dan kantor Sasono Wilopo. Meski demikian, ia membantah adanya pengusiran tanpa dasar yang diarahkan kepada pegawai BPK.
Reaksi masyarakat beragam, banyak yang menganggap tindakan itu tidak etis dan tidak menghormati tradisi keraton yang telah berlangsung lama. Aspirasi untuk mempertahankan integritas budaya dan pelestarian benda-benda bersejarah kini menghadapi tantangan yang signifikan.
Melihat Ke Depan: Implikasi Pada Pelestarian Budaya
Insiden ini membawa implikasi yang mendalam terhadap pelestarian budaya di Indonesia, khususnya di Keraton Surakarta. Penting bagi semua pihak untuk duduk bersama dan mendiskusikan langkah-langkah ke depan yang lebih kooperatif dan harmonis dalam menjaga warisan budaya.
Aspek komunikasi antara pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelestarian budaya perlu ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diambil tidak merusak nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalam Keraton Surakarta.
Sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya, masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif, baik melalui dialog maupun partisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman, diharapkan insiden serupa tidak akan terulang di masa yang akan datang.
