Oknum Polisi NTT Curi 9 Senjata Api dari Gudang untuk Dijual di Bali

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus pencurian sembilan pucuk senjata api dari gudang penyimpanan oleh seorang oknum anggota kepolisian. Penyelidikan mengungkap bahwa beberapa senjata api curian tersebut teridentifikasi ditemukan di Bali.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa pencurian ini diduga terjadi sejak tahun 2017. Proses pengungkapan ini dimulai dari analisis dan evaluasi pengelolaan senjata api di seluruh satuan kerja Polda NTT.

Henry menambahkan bahwa total sembilan pucuk senjata api yang hilang ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah arahan dari Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko. Senjata-senjata tersebut diyakini telah disalahgunakan dan digelapkan oleh oknum yang bersangkutan.

Proses Pengecekan dan Penyelidikan di Polda NTT

Pengungkapan hilangnya sembilan senjata api ini berawal dari perintah Kapolda NTT pada awal bulan Oktober lalu. Tim yang dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dipimpin oleh Kombes Pol Aldinan Manurung dan AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Ikhtisar hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sembilan pucuk senjata api memang hilang dari tempat penyimpanan. Henry menjelaskan bahwa tim dari Biro Logistik dan Bidang Propam telah membentuk kelompok untuk menyelidiki hilangnya aset berharga tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terungkap adanya penggelapan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi. Penemuan senjata api di Bali menjadi langkah awal dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus Pencurian Senjata Api

Tim Propam Polda NTT berhasil mengembangkan informasi mengenai hilangnya senjata dan menemukan beberapa pucuk tambahan. Penangkapan terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam pencurian dilakukan di lokasi terpisah.

Henry mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti kini sedang dilakukan secara intensif. Hal ini bertujuan agar seluruh kronologi kejadian dapat terungkap dan pelaku menerima konsekuensi hukum yang berimbang.

Dua dari sembilan senjata api yang dicuri sudah teridentifikasi dan ditemukan di Bali. Tim Propam memastikan tiada kesalahan dalam proses penelusuran yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepatuhan Terhadap Protokol Keamanan dan Pengawasan Senjata

Polda NTT berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan senjata api. Henry menambahkan bahwa setiap aset harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi untuk mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang.

Langkah-langkah pencegahan yang dijelaskan dalam surat edaran Kapolda juga diharapkan dapat menguatkan integritas instansi. Audit menyeluruh atas pengelolaan senjata api sedang dilakukan sebagai tindakan lanjutan untuk memastikan kepatuhan pada protokol yang telah ditetapkan.

Henry menegaskan keberlanjutan keamanan dan ketertiban masyarakat harus diutamakan. Oleh karena itu, setiap personel Polda NTT diharapkan dapat menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Related posts