Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada beberapa pengecualian menarik tentang aturan ini, terutama bagi tiga tokoh dunia yang memiliki hak istimewa untuk bepergian tanpa perlu membawa paspor.
Ketiga tokoh tersebut terdiri dari Raja Charles III dari Inggris beserta Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka merupakan simbol kerajaan yang telah menjalankan tradisi ini selama bertahun-tahun dan tidak perlu membawa paspor saat bepergian ke negara lain.
Tradisi ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan menjadi warisan dari pendahulu mereka di kedua negara tersebut. Di Inggris dan Jepang, raja dan ratu serta kaisar dan permaisuri tidak diwajibkan membawa paspor ketika melakukan perjalanan internasional.
Tradisi dan Keistimewaan Tokoh Kerajaan dalam Perjalanan Internasional
Pada dasarnya, alih-alih menggunakan paspor, Raja dan Ratu Inggris hanya memerlukan dokumen resmi yang dikeluarkan atas nama mereka. Dokumen tersebut berisi permohonan dari Sekretaris Kerajaan Inggris untuk mengizinkan perjalanan mereka tanpa kendala di negara yang mereka kunjungi.
Secara spesifik, dokumen tersebut meminta agar orang-orang yang berkepentingan memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan kepada pemegang dokumen. Ini menunjukkan betapa tinggi dan terhormatinya posisi mereka di mata hukum internasional.
Di Jepang, kebijakan ini diatur dalam dokumen kementerian yang ditandatangani pada tahun 1971. Dalam dokumen ini, dinyatakan bahwa sangat tidak layak bagi Kaisar atau Permaisuri untuk memiliki paspor, mengingat status mereka yang unik dan berbeda dari warga negara biasa.
Sebagai contoh, kaisar tidak perlu menjalani prosedur imigrasi yang umumnya dihadapi oleh traveler biasa, termasuk pembuatan visa. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mendapatkan perlakuan khusus yang tidak diberikan kepada orang lain.
Membedakan Hak Istimewa Raja dan Ratu dengan Keluarga Kerajaan Lainnya
Sementara itu, Permaisuri Camilla, istri Raja Charles III, tidak memiliki hak istimewa yang sama dan diharuskan untuk memiliki paspor diplomatik. Dengan demikian, terlihat jelas ada perbedaan dalam kebijakan dan hak istimewa antar anggota keluarga kerajaan.
Di Jepang, meskipun Kaisar dan Permaisuri tidak memerlukan paspor, anggota keluarga Kekaisaran lainnya, seperti Putra Mahkota dan Putri, tetap dapat mengajukan permohonan untuk paspor diplomatik. Ini menunjukkan bahwa tidak semua anggota keluarga memiliki perlakuan yang sama.
Dokumen kementerian yang ditunjukkan oleh Kaisar dan Permaisuri harus disimpan dengan baik dan tidak boleh diperlihatkan kepada publik. Kebijakan ini mencerminkan pentingnya privasi dan keamanan bagi anggota keluarga kerajaan.
Sekretaris pribadi Raja Charles III, Sir Clive Alderton, memainkan peran penting dalam aspek administratif ini. Dengan portofolio yang luas, ia telah menjadi salah satu penasihat terpercaya Raja dan Ratu Camilla sejak tahun 2006.
Perjalanan Internasional: Implikasi dan Pengaruh pada Citra Kerajaan
Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelum kedatangan Raja atau Kaisar ke negara lain menunjukkan betapa pentingnya protokol ini. Pengaturan ini memudahkan kunjungan mereka sekaligus meminimalkan kemungkinan masalah yang mungkin terjadi di perbatasan.
Tradisi perjalanan tanpa paspor ini bukan hanya simbol status, tetapi juga menciptakan pengaruh positif dalam hubungan diplomatik. Negara-negara yang menerima kunjungan mereka lebih cenderung untuk memberikan sambutan hangat dan dukungan diplomatik yang kuat.
Lebih jauh lagi, keberadaan Raja dan Kaisar sebagai tokoh internasional sering kali berperan dalam memperkuat kerjasama antarnegara serta membawa kedamaian dan harmoni. Kehadiran mereka memberikan makna lebih dalam bagi hubungan bilateral dan multilateral.
Seiring dengan berjalannya waktu, ini menjadi semakin penting agar generasi mendatang memahami nilai-nilai tradisi dan kebijakan ini. Kerajaan Inggris dan Jepang terus menunjukkan bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan dengan baik dalam berbagai aspek kehidupan.