Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tenaga Kesehatan di Jalur Bromo

Kecelakaan tragis melibatkan bus pariwisata yang mengangkut rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember menjadi sorotan banyak pihak. Insiden tersebut terjadi di jalur wisata Bromo, yang dikenal dengan pemandangannya yang menakjubkan, namun juga memiliki rute yang berbahaya.

Kecelakaan yang mengakibatkan sembilan orang kehilangan nyawa tersebut terjadi pada Minggu, 14 September. Polisi setempat segera melakukan penyelidikan untuk memahami penyebab pasti dari insiden yang merenggut banyak jiwa ini.

Menurut pihak kepolisian, sopir bus bernama Al Bahri atau AB telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini diambil berdasarkan temuan awal dari hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya kelalaian dalam mengemudikan kendaraan.

Kronologi Kecelakaan dan Penyelidikan yang Dilakukan

Kecelakaan berlangsung di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Dalam rute yang menurun tajam tersebut, bus mengalami kehilangan kendali dan menabrak dinding tebing, menyebabkan kerusakan parah dan korbannya tidak sedikit.

Tim penyelidik dari kepolisian melakukan analisis menyeluruh terhadap kecelakaan tersebut, termasuk menganalisis kecepatan bus sebelum terjadi tabrakan. Mereka menemukan bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi, mencapai 82 kilometer per jam.

Hasil dari Traffic Accident Analysis (TAA) menunjukkan sopir tanpa sengaja mengubah perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum memasuki tanjakan. Hal ini ditambah dengan upaya yang keliru dalam menggunakan rem yang justru memperparah keadaan.

Faktor Penyebab Kecelakaan Menurut Pihak Polisi

Menurut Kepala Polres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, perilaku sopir menjadi sorotan utama. Saat menuruni jalan yang berbahaya, AB terus menekan pedal rem secara berulang sehingga kampas rem menjadi panas dan kehilangan fungsi optimal.

Keputusan sopir untuk meningkatkan kecepatan sebelum mencapai belokan tajam juga dipandang sebagai faktor yang membuat situasi semakin berbahaya. Rekaman jejak benturan di lokasi menandakan bahwa kecelakaan ini bukan akibat dari faktor alam semata.

Pihak kepolisian merasa perlu untuk memberikan sanksi tegas terhadap tindakan lalai sopir tersebut. AB kini dihadapkan pada tuntutan hukum yang serius, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda yang cukup besar.

Dampak Sosial dan Komunitas Terhadap Kecelakaan

Kejadian ini tentunya membawa dampak yang mendalam bagi masyarakat setempat dan keluarga korban. Rasa duka yang mendalam menyelimuti bukan hanya mereka yang kehilangan sanak saudara, tetapi juga masyarakat yang terhubung lewat pengalaman bersama dalam rombongan tersebut.

Kecelakaan ini juga membuka mata banyak pihak tentang keamanan dalam berkendara, terutama di jalur berbahaya. Komunitas mengharapkan adanya tindakan preventif dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Seringkali, keselamatan berkendara diabaikan dalam situasi santai seperti perjalanan wisata. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berkendara dan kesadaran akan risiko yang ada di jalan raya.

Related posts